Artikel Kesayangan: Health Sector Reform and Sexual and Reproductive Health Services in Mongolia

Hill, P. S., Dodd, R., & Dashdorj, K. (2006). Health sector reform and sexual and reproductive health services in Mongolia. Reproductive health matters,14(27), 91-100.

Artikel ini menarik untuk dikaji dari sisi manajemen pelayanan kesehatan, terutama reformasi program kesehatan reproduksi. Artikel ini menceritakan tentang keberhasilan reformasi sektor kesehatan di Mongolia, khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi. Dampaknya antara lain mampu menurunkan angka kematian ibu, menekan penularan STDs, serta menurunkan kejadian abortus. Beberapa model reformasi yang dilakukan antara lain sebagai berikut.

1.  Mengembalikan pelayanan kesehatan yang awalnya hospital-based (kuratif-rehabilitatif) menjadi primary health care-based (promotif-preventif) melalui program Family Group Practices yang berfokus pada pelayanan kesehatan reproduksi seperti pelayanan ANC, pencegahan STDs, dan keluarga berencana.

2.   Melakukan reformasi pembiayaan kesehatan sehingga gap antara masyarakat kaya dan miskin serta desa dan kota semakin sempit.

3.     Menggalang kemitraan dengan beberapa stakeholder (UNICEF, UNFPA, WHO, dan UNESCO) untuk mewujudkan pelayanan kesehatan reproduksi remaja yang adolescence friendly

 

-- 
Warm Regards,

Dedik Sulistiawan
Postgraduate of Health Information and Management System
Public Health - Faculty of Medicine, Gadjah Mada University
Yogyakarta, Indonesia
+6285736810190

Rumah Remaja “New Genre” sebagai Produk Renewing Organization Puskesmas Tanah Kalikedinding Kota Surabaya

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja. Selain memberikan pelayanan preventif, promotif, serta kuratif dan rehabilitatif di garda terdepan, Puskesmas juga bertanggung jawab untuk membina dan mendorong peran serta masyarakat dalam kesehatan dalam rangka menciptakan masyarakat yang mandiri dalam mengupayakan kesehatan. Berdasarkan Pedoman Operasional Pelayanan Terpadu Kesehatan Reproduksi di Puskesmas tahun 2008, Puskesmas harus memberikan pelayanan informasi kesehatan reproduksi, termasuk kesehatan reproduksi remaja. Regulasi ini menitikberatkan pada peran petugas kesehatan dalam pelaksanaan sosialisasi informasi kesehatan reproduksi yang diakomodir dalam suatu pertemuan yang melibatkan remaja sebagai peserta.

Menyikapi hal ini, Puskesmas Tanah Kalikedinding Kota Surabaya membuat suatu inovasi pelayanan kesehatan reproduksi remaja. Berbeda dengan puskesmas lainnya di Kota Surabaya, Puskesmas Tanah Kalikedinding menggandeng pihak ketiga sebagai pelaksana program kesehatan reproduksi remaja dengan membentuk sebuah youth center yang dikenal dengan Rumah Remaja "New Genre". Pihak ketiga yang direkrut untuk berkolaborasi adalah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya dan LSM Rotary Club Cabang Surabaya. Rumah Remaja "New Genre" merupakan suatu organisasi remaja yang berada di bawah naungan Puskesmas Tanah kalikedinding dengan fokus pada pengembangan kegiatan dengan konsep edutainment (education & entertainment)KRR dengan sukarela (voluntary). Adapun visi dan misi Rumah Remaja adalah sebagai forum pelayanan informasi dan konsultasi serta menjadi wadah bagi pembinaan dan pengembangan potensi para remaja  di wilayah kerja Puskesmas Tanah Kalikedinding.

Berikut adalah pembagian peran antara Puskesmas, Perguruan Tinggi, dan LSM dalam pelaksanaan program Rumah Remaja.

1.    Puskesmas Tanah Kalikedinding

Memfasilitasi program pelayanan kesehatan reproduksi remaja di wilayah kerjanya, serta memonitor pelaksanaan program serta melakuka evaluasi program.

2.    LSM

Melakukan pembinaan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan tentang kesehatan reproduksi remaja.

3.    Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Melakukan pembinaan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan tentang kesehatan reproduksi remaja serta menyediakan tim ahli/ profesional untuk meningkatkan kinerja Rumah Remaja. 

Inovasi yang dilakukan Puskemas Tanah Kalikedinding ini diinisiasi oleh kepala Puskesmas yang merasa perlu melakukan sebuah inovasi pelayanan kesehatan reproduksi yang lebih efektif dan efisien. Inovasi ini didasarkan pada kondisi puskesmas sebagai organisasi birokrasi yang sarat akan inefisiensi (akibat pengambilan kebijakan hanya mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang kaku) dipandang akan terus memberikan pelayanan publik yang tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selama ini puskemas sebagai organisasi pelayanan kesehatan masyarakat milik pemerintah bekerja layaknya mesin dan identik dengan aturan-aturan yang tak jarang bersifat rigid dan kaku serta tidak fleksibel. Kondisi ini memperburuk citra puskesmas di masyarakat sebagai organisasi publik yang seharusnya totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, seorang manajer pelayanan kesehatan dituntut untuk melakukan sebuah renewing organization dalam rangka menciptakan sebuah inovasi pelayanan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

 

Referensi:

Depertemen Kesehatan RI. 2008. Pedoman Operasional Pelayanan Terpadu Kesehatan Reproduksi di Puskesmas. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat

Kusumawati, N. F., & KM, S. (2013). Rumah Remaja Sebagai Model Pemberdayaan Kesehatan Reproduksi Remaja. Jurnal Promkes, 1(2), 153-163.

The International United Nations Conference on Population and Development, Cairo, 1994

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional

 

*Tulisan pendek ini merupakan sharing tentang pengalaman renewing organization di instansi pelayanan kesehatan untuk mata kuliah Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan dengan topik Renewing Organization.

 


--


Warm Regards,

Dedik Sulistiawan
Postgraduate of Health Information and Management System
Public Health - Faculty of Medicine, Gadjah Mada University
Yogyakarta, Indonesia
+6285736810190

Feedback Renewing Organization

Renewing organization merupakan isu yang sedang banyak dibicarakan oleh beberapa organisasi baik pemerintah maupun non-pemerintah. Di era kepemimpinan presiden Jokowi, tidak sedikit kepala daerah yang sukses menjalankan pembaharuan organisasi untuk mengelola daerahnya, seperti Gubernur DKI; Ahok, Walikota Bandung; Ridwan Kamil, Walikota Surabaya; Tri Rismaharini, dan sebagainya. Tidak sedikit pula di antara mereka melakukan suatu pembaharuan berupa penetapan kebijakan yang pro kesehatan, sebut saja Gubernur DKI yang melakukan relokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, di bantaran sungai Ciliwung ke rumah susun dalam rangka mengendalikan banjir. Topik perkuliahan renewing organization sangat mendukung para praktisi atau calon praktisi dalam sektor kesehatan untuk berinovasi dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat.


--
Warm Regards,

Dedik Sulistiawan
Postgraduate of Health Information and Management System
Public Health - Faculty of Medicine, Gadjah Mada University
Yogyakarta, Indonesia
+6285736810190

Contoh Renewing Organisasi Lingkungan Kerja_Husni Mochtar KMPK 2015

Renewing Organisasi Lingkungan Kerja

Stuktur Organsasi sebelum renewing



Stuktur Organsasi setelah renewing

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Organisasi Kementerian Kesehatan mengalami perubahan (renewing). Khusunya pada lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mengalami rewening organisasi seperti bagan dibawah ini:



Perubahan yang mendasar adalah perubahan nomenklatur, sebelumnyaa Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan setelah renewing menjadi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Perubahan ini karena salah Direktorat yaitu Direkorat Penyehatan Lingkungan hilang dalam struktur ini, diganti menjadi Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza. Dasar dari renewing ini karena Direktorat Penyehatan Lingkungan merupakan Upaya Kesehatan Masyarkat (UKM) sehingga lebih cocok tergabung pada Direktorat Jenderal Upaya Kesehatan Masyarakat.

Rewening lainnya pada beberapa-beberapa nomenklatur direkorat yaitu Direktorat Surveilans Imunisasi, Karantina Kesehatan dan Kesehatan Matra berubah menjadi Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, kemudian Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang berubah menjadi  Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian  Tular Vektor dan Zoonotik.

Perubahan lainnya pada nomenklatur beberapa sub-sub direktorat misalnya Sub Direktorat Surveilans dan KLB mengalami perubahan menjadi Direktorat Surveilans, Sub Direktorat Kesehatan Matra hilang dan adanya Sub Direktorat baru yaitu Sub Direktorat Infeksi Emerging, Sub Direktorat Diare/Kecacingan dan  Infeksi Saluran Pencernaan Lainnya menjadi Sub Direktorat Hepatitis dan Infeksi Saluran Pencernaan, Sub Direktorat Kusta dan Frambusia hilang dan adanya Sub Direktorat yaitu Sub Direktorat Penyakit Tropis Menular Langsung, Sub Direktorat Pengendalain Vektor mengalami renewing menjadi Sub Direktorat Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit.



Husni Mochtar
 
Health Policy and Management,
Department of Public Health, Faculty of Medicine
Gadjah Mada University

Mobile : +6281285004375
 
 

Normalita S (KMPK 2015)_Tanggapan Renewing Organization

Kuliah renewing program memberi saya pemikiran bahwa sesungguhnya sangat diperlukan adanya pembaharuan dalam suatu program yang selama ini telah dijalankan. Hal ini sangat penting demi terciptanya perbaikan dalam suatu organisasi.

Normalita S (KMPK 2015)_Renewing Program

Renewing Organisasi pada Pelaksanaan Program Pengobatan dan Pencegahan Penyakit Kusta

           

    Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri berbentuk batang yang dikenal sebagai Mycobacterium leprae. Gejala yang paling umum adalah terjadinya bercak pucat pada kulit tanpa sensitivitas. Penyakit kusta bisa menular melalui kontak erat secara terus menerus dan dalam waktu yang lama dengan penderita. Penyakit kusta sebenarnya dapat disembuhkan tanpa cacat bila penderita ditemukan dan diobati secara dini. Stigma dan diskriminasi seringkali menghambat penemuan kasus kusta secara dini, pengobatan pada penderita, serta penanganan permasalahan medis yang dialami oleh penderita maupun orang yang pernah mengalami kusta. Karena itu, dalam upaya menghilangkan stigma dan diskriminasi, dibutuhkan motivasi dan komitmen yang kuat baik dari penderita maupun masyarakat. Penderita diharapkan dapat mengubah pola pikirnya, sehingga dapat berdaya untuk menolong diri mereka sendiri, bahkan orang lain. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengubah pandangannya serta membantu penderita maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) agar tetap sehat dan mampu menjaga kesehatan secara mandiri. 

Papua menduduki urutan ketiga nasional setelah Papua Barat dan Maluku. Dari program pengobatan penyakit kusta dan frambosya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, rata-rata pasien kusta mencapai 1.300 kasus baru tiap tahun. Melalui renewing organisasi diharapkan pencapaian target dalam penurunan angka penderita kusta di daerah Papua menurun. Pemahaman dan pencegahan tentang penyakit kusta meningkat dengan adanya keterlibatan petugas kesehatan yang mendampingi kader.

Sumber Pustaka :


Catatan : Tulisan ini merupakan tugas MK Kebijakan dan Manajeme Pelayanan Kesehatan tentang  Renewing Organisasi

Jurnal "Social construction" _Husni Mochtar KMPK 2015

Artikel:

Conrad, Peter, and Kristin K. Barker. "The social construction of illness key insights and policy implications." Journal of Health and Social Behavior 51.1 (2010): S67-S79.

Saya tertarik dengan jurnal karena membahas tentang berbagai pendekatan social yang merupakan determinan kesehatan antara lain:implikasi kebijakan, budaya serta individu atau masyarakat.

Konsep sehat atau sakit adalah perspektif ilmiah dan medis,dalam implementasinya diperlukan legal aspek sehingga manajemen pelaksanaannya tertata dengan baik.

Pendekatan individu/masyrakat pendekatan, yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan atau kemampuan individu/masyarakat dalam menganalisis tentang indikasi medis dan determinan lainnya. Bagaimana masyarakat merespon kejadian-kejadian berdasarkan pengetahuan dan pengalaman tentang kejadian-kejadian penyakit. Kedua. Penyakit adalah konstruksi sosial sangat dipengeruhi oleh berbagai determinan (Perilaku, gaya hidup, lingkungan, serta pelayanan kesehatan yang tersedia).


Husni Mochtar
 
Health Policy and Management,
Department of Public Health, Faculty of Medicine
Gadjah Mada University

Mobile : +6281285004375
 
 

Fwd: Husni Mochtar KMPK 2015_Tanggapan Kuliah tentang Renewing Organization


Husni Mochtar
 
Health Policy and Management,
Department of Public Health, Faculty of Medicine
Gadjah Mada University

Mobile : +6281285004375
 
 

---------- Forwarded message ----------
From: Husni Mochtar <husnimochtar@gmail.com>
Date: 2015-12-05 13:14 GMT-04:30
Subject: Husni Mochtar KMPK 2015_Tanggapan Kuliah tentang Renewing Organization
To: mhasanbasri.542906@blogger.com



Renewing Organization

 

Saya tertarik dengan mata kuliah Renewing Organization, membahas tentang sistem pembaharuan (refresh) pada lingkungan kerja, memberikan suasana baru, energi yang baru. Pembaharuan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan atau perubahan-perubahan sekitar baik internal maupun eksternal.

Faktor internal berupa perubahan tujuan, perubahan jumlah SDM, menurunnya semangat kerja dll, sedangkan faktor eksternal berupa regulasi pemerintah, kondisi ekonomi, tindakan pesaing dll.

Salah satu contoh Renewing Organization karena faktor eksternal berupa regulasi pemerintah yaitu perubahan organisasi Kementerian Kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah berupa Peraturan Presiden no 35 tahun 2015.

Menurut teori Kotter (1997), Renewing Organization Kementerian Kesehatan termasuk dalam kategori Resktrukturisasi (restructuration). Perubahan ini dalam rangka efektivitas dan efisien untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan organsiasi, yang dilakukan dengan Unifikasi (penggabungan beberapa kerja) dan Deorganisasi (penghapusan beberapa unit kerja).

 


Vierna Julia (MKO)

Tugas ISP - Social Movement in Health

Jurnal :
Prayitno, A. (2002). Gangguan pola tidur pada kelompok usia lanjut dan penatalaksanaannya. Jurnal Kedokteran Trisakti21(1), 23-30.

Jurnal tersebut mengemukakan bahwa gangguan pola tidur merupakan penderitaan bagi para usia lanjut karena berhubungan dengan rasa kenikmatan, kebahagiaan dan kualitas hidupnya. Pola tidur pada usia lanjut yang berbeda dengan usia muda perlu mendapat perhatian serius dari para petugas kesehatan.
Pendekatan secara sistematik terhadap gangguan tidur lebih ditekankan pada pendekatan komprehensif terhadap seluruh kondisi kesehatan fisik dan mentalnya dan lebih bersifat konservatif. Upaya meningkatkan higiene tidur perlu dilaksanakan di rumah maupun di panti werda.
Terapi dengan obat-obatan psikotropika perlu diberikan dengan dimulai dosis efektif paling kecil sehingga tidak menimbulkan efek kumulatif.

Vierna Julia (MKO)

Prayitno, A. (2002). Gangguan pola tidur pada kelompok usia lanjut dan penatalaksanaannya. Jurnal Kedokteran Trisakti21(1), 23-30.

Jurnal tersebut mengemukakan bahwa gangguan pola tidur merupakan penderitaan bagi para usia lanjut karena berhubungan dengan rasa kenikmatan, kebahagiaan dan kualitas hidupnya. Pola tidur pada usia lanjut yang berbeda dengan usia muda perlu mendapat perhatian serius dari para petugas kesehatan.
Pendekatan secara sistematik terhadap gangguan tidur lebih ditekankan pada pendekatan komprehensif terhadap seluruh kondisi kesehatan fisik dan mentalnya dan lebih bersifat konservatif. Upaya meningkatkan higiene tidur perlu dilaksanakan di rumah maupun di panti werda.
Terapi dengan obat-obatan psikotropika perlu diberikan dengan dimulai dosis efektif paling kecil sehingga tidak menimbulkan efek kumulatif.

Trs: ADLI YUZAR KP-MAK





Reaksi atau komentar dari topik Renewing Organisi :
 
Topik yang berkaitan dengan pembaharuan organisasi menurut saya sangat menarik, karena hal ini merupakan bentuk reformasi apa bila dilakukan dengan penuh kesadaran akan pentingnya sebuah perubahan dengan tujuan untuk memperbaiki, tapi disisi lain terjadinya perubahan organisasi bisa saja karena ada sekelompok kepentingan yang menginginkan perubahan organisasi tersebut, jadi tidak semua perubahan organisasi itu sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan.
 
Catatan :
tulisan pendek ini merupakan tugas dari mata kuliah Kebijakan Manajemen Pelayanan Kesehatan dengan topik Renewing Organisasi


ADLI YUZAR KP-MAK

JURNAL KESAYANGAN :
 
Fair Trade: Dynamic and Dilemmas of a Market Oriented Global Social Movement
J Wilkinson - Journal of Consumer Policy, 2007 - Springer
 
Alasannya :
Jurnal ini menarik karena Fair Trade merupakan gerakan sosial ekonomi dimana tuntutannya diarahkan terutama untuk pasar dari pada negara, dimana fair trade memiliki 3 komponen yaitu 1. organisasi alternatif dari jaringan perdagangan 2. pemasaran dari produk label fair trade melalui pedagang konvensional dan pengecer 3. promosi yang berbasis kampanye dari fair trade dilakukan untuk mengubah kedua praktek pembelian dan aturan perdagangan  konvensional.
Catatan : tulisan pendek ini merupakan tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial dan Perilaku dengan topik Social Movement.

Rina Yuniarti MKO

Tugas Ilmu Sosial dan Prilaku: Social Movement

Artikel:
Morgall, J. M., & Almarsdóttir, A. B. (1999). The new consumer—implications for pharmacy. International Journal of Pharmacy Practice, 7(4), 198-201.

Artikel ini menarik bagi saya, karena profesi farmasis tidak hanya dituntut untuk mengembangkan prefesionalisme saja, namun juga harus memperhatikan kepentingan konsumen. Pemahaman yang baik akan tren pasar serta mengetahui apa saja yang dibutuhkan konsumen akan berdampak baik baik perkembangan profesi. karena selama ini yang terjadi adalah pekerjaan kefarmasian sebagian besar hanya drug oriented. Dengan demikian uuntuk mengembangkan apresiasi dan keterampilan profesi, farmasis harus mampu menanalisis perspektif konsumen dalam konteks perubahan di masyarakat. Sehingga pada akhirnya pelayanan kefarmasi tidak hanya drug oriented tapi juga patient oriented.

Putri Listiani (KPMAK)

Movement Asuransi Kesehatan di Amerika Serikat

Artikel tentang social movement yang terjadi di Amerika Serikatpada abad 20, mengenai universal health care sangat menarik karena pada artikel ini menjelaskan tentang sejarah perkembangan sistem asuransi di Amerika serikat. Dalam artikel ini juga disinggung bahwa di Amerika sempat diwajibkan adanya asuransi namun akhirnya berubah karena ada beberapa pihak yang tidak setuju. Kegagalan sistem asuransi di Amerika serikat sehingga berbeda dengan SHI di Jerman dan NHS di Inggris karena di Amerika pada saat itu masih terdapat pandangan rasis. Kelompok buruh di Amerika melakukan social movement yang meminta agar diadakannya universal health care, namun terjadi perundingan alot antara asosiasi buruh dan asosiasi industri serta asosiasi dokter.

Sampai saat inipun sistem asuransi kesehatan di Amerika masih berpegang pada prinsip pasar bebas, artinya pihak swasta menguasai asuransi kesehatan. Menurut artikel ini walaupun social movement dilakukan, tetapi jika politik pada masa itu tidak mendukung, maka tidak akan menghasilkan suatu perubahan. Bagian akhir dari artikelini terdapat kutipan yang berbunyi "You can't build a social movement with a band-aid philosophy"- Jerry Gordon


.Artikel:

Hoffman, B. (2003). Health care reform and social movements in the                      United States. American Journal of Public Health93(1), 75-85.


Fx. Ari H MKO

Tugas Kuliah KMPK

Pembaharuan Organisasi : Distribusi Alat Konstrasepsi

Salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan program KB adalah manajemen tata kelola alat kontrasepsi (alkon) yang baik. Tata kelola alkon meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, pencatatan dan pelaporan. Distribusi/penyaluran alkon ke fasilitas pelayanan kesehatan bisa dilakukan melalui mekanisme permintaan (Pull Distribution System) dan tanpa permintaan (Push Distribution System). Pelaksanaan Push Distribution System yang dilakukan oleh Badan KB Kabupaten/Kota dilakukan dengan mengirimkan alkon secara langsung ke Puskesmas tanpa permintaan dari Puskesmas. Permasalahan yang terjadi dengan sistem ini adalah kelebihan stok alkon di unit pelayanan kesehatan (Puskesmas). Tingkat kecukupan yang tinggi/kelebihan stok menimbulkan masalah, diantaranya alkon yang disimpan melebihi kapasitas penyimpanan dan rawan terjadinya alkon kadaluarsa.

Mekanisme Distribusi Alat Kontrasepsi (BKKBN,2104) :

 

Pembaharuan organisasi dalam mekanisme distribusi alkon perlu dilakukan untuk meminimalkan permasalahan dan meningkatkan efisiensi distribusi. Mekanisme distribusi yang selama ini Dinkes Kabupaten/Kota berfungsi sebagai koordinasi dirubah menjadi tidak hanya koordinasi saja tetapi terlibat secara langsung dalam distribusi alkon, melalui UPT Farmasi/Seksi Farmasinya. Alkon didistribusikan berdasarkan permintaan dari Puskesmas dan diambil oleh Puskesmas bersama dengan jadwal pengambilan obat. Dasar untuk melakukan permintaan adalah kebutuhan alkon dan stok yang ada di Puskesmas, dan juga dilakukan evaluasi pemberian oleh UPT Farmasi. Karena sudah memperhitungkan kebutuhan dan ketersediaan stok, maka alkon yang dimiliki oleh Puskesmas benar-benar stok optimum yang diperlukan untuk pelayanan program KB. Hal ini akan berdampak pada penyimpan alkon yang lebih baik dan meminimalkan terjadinya kadaluarsa. Selain itu mekanisme ini juga memberikan keuntungan bagi Badan KB, karena menjadi lebih efisien dalam penyaluran alkon (hanya perlu menyalurkan ke UPT Farmasi saja tidak perlu sampai ke tiap-tiap Puskesmas).

Pembaharuan mekanisme distribusi alkon :

              

Terimakasih

Fx. Ari H MKO

Catatan : Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas kuliah KMPK

Referensi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, 2014. Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Dalam Jaminan Kesehatan Nasional, Jakarta.

Panjaitan, R. M. (2014). Pengelolaan Alat dan Obat Kontrasepsi di Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara.

Fx. Ari H MKO

Tugas Ilmu Sosial dan Perilaku : Social Movement

Artikel

Chiarello, E. (2011). Challenging professional self-regulation: Social movement influence on pharmacy rulemaking in Washington State. Work and Occupations, 0730888411400700.



            Artikel ini menarik karena membahas tentang pengaruh social movement atau gerakan sosial terhadap proses pembuatan kebijakan dibidang farmasi. Gerakan sosial terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau bisa juga karena ketidakadilan. Adanya gerakan sosial diharapkan dapat membuat perubahan sesuai dengan yang dikehendaki. Dalam artikel ini disebutkan gerakan sosial menyebabkan terjadinya konflik antara kepentingan dan tanggung jawab farmasis serta organisasi profesinya sehingga mempengaruhi proses pembuatan kebijakan.

Gerakan sosial dalam artikel ini dimulai dengan adanya penolakan farmasis untuk menyediakan emergency contraceptive pill (ECP, "the morning-after pill") yang memicu kelompok yang setuju dengan obat ini untuk mengadakan gerakan perlawanan terhadap profesi farmasi. Para pembuat keputusan merespon hal ini dengan berpegang dan mengadopsi peraturan mengenai tanggungjawab farmasi yang menetapkan bahwa farmasis dapat menolak memberikan obat jika dianggap bertentangan dengan moral mereka. Kemudian hal ini semakin berkembang dengan meluasnya isu tentang obat tersebut dan gerakan sosial yang berusaha memberikan pengaruh terhadap peraturan dalam organisasi profesi. Isu mengenai emergency contraceptive (EC) yang digerakan oleh masyarakat yang mendukung adanya kontrasepsi darurat ini semakin menjadi perdebatan dan pertimbangan dalam membuat kebijakan. Gerakan sosial tersebut juga memberikan alternatif pemahaman tentang tanggungjawab professional pentingnya kontrasepsi darurat dan menyakinkan pemerintah untuk mendukung mereka. Meskipun para pemimpin di organisasi farmasi berpegang pada aturan tanggungjawab farmasis, tetapi adanya gerakan sosial ini pada akhirnya mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Hasilnya peraturan yang dibuat memuaskan atau menguntungkan gerakan sosial ini. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan sosial dapat mempengaruhi para pembuat kebijakan melalui pembentukan opini atau pemahaman dan kerjasama untuk menyakinkan agar peraturan yang dibuat oleh organisasi profesi juga mempertimbangkan pengaruh atau kepentingan diluar organisasinya.

 

Terimakasih

Fx. Ari H MKO

Catatan : Tulisan ini dibuat untuk memenhui tugas kuliah Ilmu Sosial dan Perilaku

habibi zamuli sistem kesehatan era sentralisasi dan desentralisasi

Habibi Zamuli

15/388116/PKU/15338

Minat : Kebijakan Pelayanan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK)

 

 

Apakah Reformasi Kesehatan dan Desentralisasi Kesehatan sudah Move on?

 

a.       Sebelum Reformasi Kesehatan dan Era Sentralisasi Kesehatan

 

Pada masa itu, perumusan kebijakan kesehatan banyak dipengaruhi oleh kalangan elit medis. Namun kemudian dominasi paradigma medis (misalnya kebijakan yang terlalu terfokus pada obat dan pelayanan kesehatan kuratif) dalam kebijakan kesehatan mulai dipertanyakan dari segi epidemiologi dan ekonomis.

 

Sebelum desentralisasi, sistem informasi merupakan bagian dari program-program vertikal, seringkali didorong oleh badan internasional atau lembaga donor. Program pemberantasan malaria yang kemudian berubah menjadi pengendalian malaria, imunisasi (expanded program for immunization), pengendalian tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, termasuk keluarga berencana, didukung dengan sistem informasi yang dirancang di pusat. Sebagai upaya penyeragaman sistem informasi, telah dirancang pelbagai perangkat lunak yang didistribusikan secara cuma-cuma, misalnya RADIX untuk pengelolaan obat di gudang farmasi, SIMKA untuk data tenaga kesehatan, dan lain-lain.

 

Sistem informasi yang mengikuti program-program vertikal menjadi kurang terkoordinasi, sehingga dengan mudah terjadi duplikasi data atau sebaliknya, data yang dibutuhkan tidak dikumpulkan. Data penyakit menular dilaporkan ke direktorat-direktorat di lingkungan P2M, data pelayanan puskesmas dilaporkan ke Binkesmas, sedangkan data rumah sakit dilaporkan ke Yanmedik. Survei-survei kesehatan yang memberikan informasi tentang demografi dan kesehatan komunitas dikelola oleh Balitbang. Tidak ada rancangan atau arsitektur database yang memudahkan integrasi dan analisis data sehingga program-program kesehatan lebih terarah dan berdaya guna.

 

 

 

b.      Era Reformasi Kesehatan dan Era Desentralisasi Kesehatan

Kemudian, deklarasi Alma Ata tahun 1978 yang berfokus pada peningkatan peran pelayanan kesehatan primer ternyata mampu memicu proses reformasi, sehingga arena kebijakan kesehatan bertambah.

Perubahan sistem informasi kesehatan di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten semenjak era desentralisasi, sebenarnya tidak hanya dipicu oleh kebijakan itu sendiri (seakan-akan menimbulkan korban sistem informasi kesehatan nasional yang mengalami kekosongan data dan informasi) tetapi juga didorong oleh perkembangan  teknologi informasi yang cukup pesat serta difusi teknologi tersebut di sektor kesehatan secara meluas. Aturan yang lebih inci dan mendalam dalam hal pemanfaatan teknologi informasi (informatika) dan pembinaan teknis kepada para petugas di daerah akan mencakup konsep data kesehatan masyarakat (tidak hanya penyakit dan status kesehatan, tetapi juga sumber daya dan indikator kinerja manajemen pelayanan kesehatan), standar dan aturan website dinas kesehatan sebagai data repository maupun format pertukaran data serta interoperabilitas data antar organisasi.

Pada era desentralisasi, masalah menonjol yang dihadapi adalah perubahan struktur dan fungsi sumber daya manusia, khususnya di tingkat distrik dan provinsi, setelah peleburan kantor wilayah dan kantor Depkes.

SISTEM KESEHATAN NASIONAL

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya Bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

SKN berguna untuk 1) Mempertegas makna pembangunan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, 2) Memperjelas penyelenggaraan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misi RPJPK Th 2005-2025, 3) memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang transformatif, 4) Melaksanakan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu, 5) Meningkatkan investasi kesehatan untuk keberhasilan pembangunan nasional.

SKN memiliki azas antara lain perikemanusiaan, pemberdayaan & kemandirian, adil & merata, dan pengutamaan & manfaat yang secara ringkas dapat dikemukakan bahwa pembangunan kesehatan harus diupayakan secara terintegrasi antara Pusat dan Daerah dengan mengedepankan nilai-nilai pembangunan kesehatan, yaitu: a) Berpihak pada Rakyat, b) Bertindak Cepat dan Tepat, c) Kerjasama Tim, d) Integritas yang tinggi, e) Transparansi dan Akuntabel

Terdapat 7 subsistem SKN antara lain upaya kesehatan; pembiayaan kesehatan; SDM kesehatan; sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan dan minuman; manajeemen dan informasi kesehatan; dan pemberdayaan masyarakat.

Subsistem Upaya kesehatan adalah tatanan yang menghimpun berbagai upaya kesehatan masyarakat (UKM ) dan upaya kesehatan perorangan ( UKP ) secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.

Prinsip – prinsip upaya kesehatan antara lain 1) UKM oleh pemerintah dengan peran aktif masayarakat, 2) UKP oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sementara penyelenggaraan UKM dan UKP menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, terjangkau, bermutu dan berjenjang; mengikuti prinsip profesional, ekonomis, sesuai moral dan etika bangsa; dan didasarkan atas perkembangan mutakhir iptek kedokteran dan kesehatan. Usaha Kesehatan Perorangan ( UKP ) merupakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara, meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan serta memulihkan kesehatan perorangan. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan tiga tingkatan, yaitu, primer sekunder, dan tersier.

Usaha kesehatan perorangan primer yaitu pengobatan, pemulihan tanpa mengabaikan upaya peningkatan, dan pencegahan, termasuk di dalamnya pelayanan kebugaran dan gaya hidup sehat (healthy life style). Didukung yankes perorangan sekunder dalam sistem rujukan yang timbal balik . Fasilitas penunjang seperti apotik, Optik, laboratorium, dan lain-lain.

Upaya kesehatan sekunder yaitu upaya kesehatan rujukan spesialistik, yang terdiri dari pelayanan kesehatan rujukan perorangan, masyarakat dan upaya kesehatan penunjang. Pelayanan kesehatan perorangan sekunder dapat dibantu dengan fasilitas kesehatan penunjang, antara lain: apotik, optik, laboratorium dan lain sebagainya. Sarana yankes sekunder dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan pelatihan.

Upaya kesehatan tersier yaitu upaya kesehatan rujukan sub-spesialistik, yang terdiri dari pelayanan kesehatan perorangan rujukan, masyarakat dan upaya kesehatan penunjang. Pelayanan kesehatan masyarakat tersier menerima rujukan kesehatan dari pelayanan kesehatan masyarakat sekunder dan memberikan fasilitasi dalam bentuk sarana, teknologi, sumber daya manusia kesehatan, dan rujukan operasional.

 

 

 

Viktor Hendrik (Simkes) Sosial Movement

Tugas               : Ilmu Sosial dan Perilaku

Dosen              : Dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA

 

 

 

 

Sosial movements

 

 

 

Viktor Hendrik S.

15/388250/PKU/18611

 

 

 

 

 

MINAT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN (SIMKES)

PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

FAKULTAS KEDOKTERAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

2015

 

 

 

SOSIAL MOVEMENT DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA INFORMASI KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MENENGAH BERBASIS SMS GATEWAY


Gerakan social (social movement) adalah aktifitas social berupa gerakan sejenis tindakan sekelompok yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individu yang secara spesifik berfokus pada suatu isu-isu social atau politik dengan melaksanakan, menolak atau mengkampanyekan sebuah perubahan social.

Menurut saya artikel ini juga mengutip social movement yaitu social movement yang mendukung perubahan melalui gerakan ekspresif, orang mengubah reaksi mereka terhadap realitas, bukannya berupaya mengubah realitas itu sendiri, artikel ini mengutip perubahan perilaku masyarakat menggunakan teknologi informasi yaitu social media yang membantu masyarakat untuk merubah pola hidup mereka. penelitian ini akan dilakukan yang pada akhirnya mampu menjawab persoalan yang ada dan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas terutama masyarakat yang jauh dari kemudahan akses informasi kesehatan layaknya di wilayah kota. Sehingga kesadaran akan kesehatan akan muncul dari semua kalangan masyarakat di Indonesia, tua, muda, di kota maupun di desa.

Tujuan penelitian dalam artikel ini adalah untuk merancang dan membuat sistem informasi kesehatan masyarakat yang bisa diakses secara mudah, murah, kapanpun dan dimanapun masyarakat membutuhkannya serta adanya informasi mengenai jenis penyakit, gejala, pencegahan, pengobatan dan bahkan jenis obat penyembuhnya. Merancang dan merealisasikan sistem informasi kesehatan masyarakat memanfaatkan layanan pesan singkat berdasarkan basis data kesehatan yang dimiliki. Sistem informasi kesehatan masyarakat ini memanfaatkan layanan pesan singkat sangat efektif dan murah sehingga masyarakat mudah untuk mengakses informasi seputar penyakit kapan saja dan di mana saja secara cepat

   


Reverensi

1.        Buyung, I. (2015). MEDIA INFORMASI KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MENENGAH BERBASIS SMS GATEWAY. Jurnal Informatika, 9(1).

Re: Harry Fauzi KPMAK 2015



Pada 10 Desember 2015 06.43, Harry Fauzi <fauziharry@gmail.com> menulis:

Tugas Renewing Organization

Apakah sistem rujukan berjenjang pasien peserta BPJS bisa disebut renewing organisasi ?

Harry Fauzi KPMAK 2015

Sistem Rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh  fasilitas kesehatan.

Sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan kesehatan ini merupakan pembaharuan dalam organisasi pelayanan kesehatan. Sistem rujukan berjenjang dapat menghindari rumah sakit menjadi puskesmas raksasa yaitu penyakit pasien tersebut dapat ditangani oleh dokter di puskesmas sehingga pasien tidak ke rumah sakit kecuali memerlukan penanganan dokter spesialis yang dilakukan dengan sistem rujukan berjenjang.

 

Renewing organisasi dalam sistem rujukan



Peserta BPJS tidak bisa langsung ke rumah sakit kecuali keadaan gawat darurat, peserta BPJS seharusnya mengunjungi posyandu terlebih dahulu sebelum ke tempat pelayanan kesehatan. Setelah itu, peserta BPJS harus melalui sistem rujukan berjenjang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu untuk ditangani dan didiagnosis oleh dokter di Puskesmas, Dokter keluarga baik dokter umum maupun dokter gigi yang terdaftar menjadi FKTP oleh BPJS kemudian jika tidak mampu ditangani di FKTP dilakukan sistem rujukan ke Rumah Sakit yaitu  Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yaitu rumah sakit.

 

Oleh :

Nama :  Harry Fauzi

Nim    :  15/388119/PKU/15341

Minat : KPMAK

 

 

Referensi

Husain, W. (2009) Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Sarana Kesehatan Rujukan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kesehatan Tahun 2009, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

 

Sheppard, L. (2005) What the people want – delivery of health services in rural and remote Australia. The Internet Journal of Allied Health Sciences and Practice. Volume 3 Number 4.

 


Tugas Renewing Organization - Tarubat Boston (SIMKES)

Tugas Renewing Organization

1.      Tanggapan

Menurut saya kuliah mengenai renewing organization sangat menarik, dan terkait peningkatan kualitas di lingkungan kerja birokrasi di Indonesia saya ingin berbagi bagaimana Jepang melakukan perekrutan tenaga birokrasinya.

Pemerintah Jepang memberlakukan Seleksi yang sangat ketat sebagai upaya untuk menyaring calon tenaga birokrasi Pemerintah yang kompeten. Seleksi dibagi menjadi tiga kategori, kelas 1, 2, dan 3. Calon yang berhasil lulus seleksi kelas 1 dikenal sebagai lulusan terbaik, dan terpintar. Untuk mereka diberikan predikat sebagai kelompok karier.

Bagi calon tenaga birokrasi Pemerintah yang lulus di kategori kelas 2 (umumnya lulusan D4) dan kelas 3 (umumnya lulusan sekolah menengah) diberikan predikat tenaga birokrasi Pemerintah non-karier, yang harus berada di lapisan kedua setelah lulusan kelompok 1 ketika terdapat kesempatan untuk menduduki sebuah jabatan struktural. Artinya posisi sebagai pejabat hanya akan diberikan kepada pegawai yang memang dinilai lebih unggul dari pegawai yang lain. Hasil seleksi tenaga birokrasi Pemerintah adalah indikator utama yang digunakan oleh pemerintah Jepang.

Besar harapan kualitas tenaga birokrasi Pemerintah semakin meningkat dan berkarir sebagai tenaga birokrasi Pemerintah adalah sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan.

 

2.      Pandangan tentang organisasi matriks dalam mendukung terwujudnya paradigma sehat di Puskemas

Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019, pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemeratan pelayanan kesehatan. Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Pilar paradigma sehat di lakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif preventif dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan dukungan Pemerintah yang pada Tahun 2016, menaikkan anggaran fungsi kesehatan menjadi Rp 109 triliun (sudah termasuk iuran peserta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional) atau 5,05 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun 2015 yang sebesar Rp 74 triliun.

Anggaran yang besar itu akan difokuskan pada penguatan puskesmas melalui kegiatan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit (preventif). Anggaran yang besar itu juga akan dipakai untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di puskesmas, terutama di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan.

Berdasarkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, dengan anggaran yang begitu besar, jika diperlukan, daerah sangat dimungkinkan untuk melakukan kontrak dengan pihak lain guna menjalankan program promotif preventif kesehatan. Keterbatasan tenaga kesehatan di puskesmas dapat disiasati oleh sistem kontrak dengan pihak di luar puskesmas.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa jika hal tersebut terjadi maka akan terlaksana suatu bentuk renewing organisasi di puskesmas.

 

3.      Artikel kesayangan mengenai health reforms dalam bidang minat SIMKES.

 

Building locally relevant models for universal health coverage and its implications for health information systems: some reflections from India

 

Saya tertarik dengan artikel ini karena mengulas mengenai universal health coverage seperti halnya di Indonesia yang ditagetkan dapat terlaksana pada tahun 2019, dan juga dalam kaitannya dengan sistem informasi kesehatan.

Dikatakan bahwa agenda pasca berakhirnya MDGs bergerak dengan cepat menuju ke arah Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah utama untuk sebagian besar negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Di India, dikatakan bahwa model UHC akan membutuhkan dukungan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang secara signifikan berbeda dari yang sudah ada, sehubungan dengan rekaman paket data yang jauh lebih besar dari pelayanan, dan mendukung kelangsungan perawatan klinis penyedia publik dan swasta dan di berbagai tingkat perawatan, menggabungkan informasi ini dari berbagai sumber , dan menggabungkan informasi keuangan, untuk mendukung kebutuhan informasi dari beberapa penyedia keuangan, termasuk negara, swasta dan penyedia keuangan berbasis masysrakat.

Referensi:

Sahay, S., Sundararaman, T., & Mukherjee, A. S. (2015). Building locally relevant models for universal health coverage and its implications for health information systems: some reflections from India. Journal of Health Informatics in Africa, 2(2).