Renewing Organisasi pada Pelaksanaan Program Pengobatan dan Pencegahan Penyakit Kusta
Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri berbentuk batang yang dikenal sebagai Mycobacterium leprae. Gejala yang paling umum adalah terjadinya bercak pucat pada kulit tanpa sensitivitas. Penyakit kusta bisa menular melalui kontak erat secara terus menerus dan dalam waktu yang lama dengan penderita. Penyakit kusta sebenarnya dapat disembuhkan tanpa cacat bila penderita ditemukan dan diobati secara dini. Stigma dan diskriminasi seringkali menghambat penemuan kasus kusta secara dini, pengobatan pada penderita, serta penanganan permasalahan medis yang dialami oleh penderita maupun orang yang pernah mengalami kusta. Karena itu, dalam upaya menghilangkan stigma dan diskriminasi, dibutuhkan motivasi dan komitmen yang kuat baik dari penderita maupun masyarakat. Penderita diharapkan dapat mengubah pola pikirnya, sehingga dapat berdaya untuk menolong diri mereka sendiri, bahkan orang lain. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengubah pandangannya serta membantu penderita maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) agar tetap sehat dan mampu menjaga kesehatan secara mandiri.
Papua menduduki urutan ketiga nasional setelah Papua Barat dan Maluku. Dari program pengobatan penyakit kusta dan frambosya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, rata-rata pasien kusta mencapai 1.300 kasus baru tiap tahun. Melalui renewing organisasi diharapkan pencapaian target dalam penurunan angka penderita kusta di daerah Papua menurun. Pemahaman dan pencegahan tentang penyakit kusta meningkat dengan adanya keterlibatan petugas kesehatan yang mendampingi kader.
Sumber Pustaka :
Catatan : Tulisan ini merupakan tugas MK Kebijakan dan Manajeme Pelayanan Kesehatan tentang Renewing Organisasi

No comments:
Post a Comment