Tugas Renewing Organization
Apakah sistem rujukan berjenjang pasien peserta BPJS bisa disebut renewing organisasi ?
Harry Fauzi KPMAK 2015
Sistem Rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasilitas kesehatan.
Sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan kesehatan ini merupakan pembaharuan dalam organisasi pelayanan kesehatan. Sistem rujukan berjenjang dapat menghindari rumah sakit menjadi puskesmas raksasa yaitu penyakit pasien tersebut dapat ditangani oleh dokter di puskesmas sehingga pasien tidak ke rumah sakit kecuali memerlukan penanganan dokter spesialis yang dilakukan dengan sistem rujukan berjenjang.
Renewing organisasi dalam sistem rujukan
Peserta BPJS tidak bisa langsung ke rumah sakit kecuali keadaan gawat darurat, peserta BPJS seharusnya mengunjungi posyandu terlebih dahulu sebelum ke tempat pelayanan kesehatan. Setelah itu, peserta BPJS harus melalui sistem rujukan berjenjang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu untuk ditangani dan didiagnosis oleh dokter di Puskesmas, Dokter keluarga baik dokter umum maupun dokter gigi yang terdaftar menjadi FKTP oleh BPJS kemudian jika tidak mampu ditangani di FKTP dilakukan sistem rujukan ke Rumah Sakit yaitu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yaitu rumah sakit.
Oleh :
Nama : Harry Fauzi
Nim : 15/388119/PKU/15341
Minat : KPMAK
Referensi
Husain, W. (2009) Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Sarana Kesehatan Rujukan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kesehatan Tahun 2009, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Sheppard, L. (2005) What the people want – delivery of health services in rural and remote Australia. The Internet Journal of Allied Health Sciences and Practice. Volume 3 Number 4.
Re: Harry Fauzi KPMAK 2015
Pada 10 Desember 2015 06.43, Harry Fauzi <fauziharry@gmail.com> menulis:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment