Britton JR. Healthcare reimbursement and quality improvement: integration using the electronic medical record: Comment on "Fee-for-service payment - an evil practice that must be stamped out?". Int J Health Policy Manag. 2015;4(8):549–551. doi:10.15171/ijhpm.2015.93
Saya senang memilih jurnal ini yang isinya menjelaskan bahwa proses reimbursement berpedoman pada data rekam medis pasien elektronik (EMR). Informasi yang digunakan dari berkas rekam medis pasien secara elektronik langsung dientry,tidak dapat dimanipulasi data, langsung tercatat,dapat langsung dianalisis sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas data tetapi juga datanya lengkap, sehingga diagnosis pasien secara akurat sudah terdaftar dalam DRG, hal ini dapat mencegah terjadinya upcoding.
EMR apabila diterapkan di rumah sakit, klinik atau grup rumah sakit dapat dimonitoring pemberian layanan kepada pasien secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pelayanan secara efisien. Data EMR yang diinputkan real time budget yang langsung dapat ditabulasi berapa biaya yang akan ditanggung pasien, reimbursement dan dapat merencanakan alokasi dana mendatang.
Sumber: 10.15171/ijhpm.2015.93
No comments:
Post a Comment