Fwd: Birokrasi Matriks Kesehatan Lingkungan


---------- Pesan terusan ----------
Dari: Jernita Sinaga <jernitas74@gmail.com>
Tanggal: 15 Desember 2015 13.11
Subjek: Birokrasi Matriks Kesehatan Lingkungan
Kepada: mhasanbasri.542905@blogger.com


Nama : Jernita Sinaga
Nim    : 15/388138/PKU/15360
Minat  : Kesehatan lingkungan 2015


Pertemuan Puncak Milenium di New York dan menandatangani Deklarasi Millenium Development Goals (MDGs). Tujuan MDGs adalah diantaranya terletak pada poin ke-7 yaitu memastikan keberlanjutan lingkungan hidup, memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional serta menurunkan sebesar separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada Tahun 2015 (Nopri, 2012).

Program – program kesehatan lingkungan :

a.       Program Tempat Pembuangan Sampah dan Limbah merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaan sejak mulai timbul disumber, pengumpulan, pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan pembuangan. TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya.

b.      Program Pengendalian Vektor seperti serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya: pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras, mengubur dan menuup )

c.       Program sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar.

Puskesmas merupakan suatu unit pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kuratif dan preventif secara terpadu, menyeluruh dan mudah dijangkau, dalam wilayah kerja kecamatan atau sebagian kecamatan atau kabupaten.(Notoatmodjo, 2007).

Sebagaimana diketahui bahwa fungsi puskesmas adalah sebagai pusat pembangunan kesehatan di dalam wilayah kerjanya, membina peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan masyarakat di dalam wilayah kerjanya dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat wilayah kerjanya. Salah satu puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten.

Penanganan Program Kesehatan Lingkungan terperinci :

a. Tempat pembuangan sampah dan limbah :

1. Inspeksi Sanitasi TPS dan Limbah

2. Tindak penyemprotan lalat di TPS/TPA

3. TPS/TPA yang memenuhi syarat

b. Pengendalian vektor :

1. Pengawasan tempat perindukan vector dipemukiman penduduk dan sekitarnya

2. Pemberdayaan kelompok/sasaran pokja dalam upaya pemberantasan perindukan vector dipemukiman  

    penduduk dan sekitarnya

3. Desa/lokasi yang mendapat intervensi pemberantasan vektor penyakit menular

4. Rumah dan bangunan bebas jentik nyamuk aedes

c. Penanganan pembuangan limbah cair industri dan rumah tangga.

1.   Masalah limbah indusri besar, menegah, kecil.

2.   Limbah Rumah Sakit.

3.   Limbah Rumah Tangga.

d.   Pengawasan pemukiman dan kawasan pemukiman

1.   Pengawasan perumahan dan kawasan pemukiman masyarakat.

Pelaporan Hasil program kesehatan lingkungan :

1. Pelaporan Program terdiri atas  :

a. Perencanaan.

b. Pelaksanaan (intervensi)

c. Evaluasi.



No comments:

Post a Comment