Tugas Dikirim Terpisah

Khairani Septa Pratiwi

Tugas 2

Program Sistem Izin Kerja (Work Permit)
Sistem izin kerja pada prinsipnya adalah suatu dokumen tertulis sebagai persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan berbahaya dengan memperhatikan bahaya potensial yang ada serta langkah pencegahan yang harus dilakukan. Dokumen ini merupakan persyaratan awal pelaksanaan pekerjaan secara aman dengan lebih dahulu mempertimbangkan bahaya yang ada  dan semua langkah pengamanan ditentukan dan dilaksanakan dalam urutan yang tepat. Sistem izin kerja bertujuan untuk mengendalikan operasi sehingga benar-benar sesuai dengan prosedur dan persyaratan agar terjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun aset perusahaan. Sistem ini juga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam komunikasi lisan dan dengan sistem ini pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan juga menjadi lebih mudah sehingga akan meningkatkan keamanan.

Sistem ijin kerja (Work permit) termasuk dalam program yang efektif karena sistem ijin kerja termasuk dalam upaya pencegahaan atau meminimalkan kemungkinan kecelakaan dan mengendalikan potensi bahaya. Ketika adanya potensi bahaya terhadap K3 di suatu perusahaan tinggi dan apabila resiko tersebut tidak dikendalikan dengan baik, maka dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia, peralatan, proses dan lingkungan. Untuk mengendalikan potensi bahaya tersebut perlu pula dilakukan koordinasi pengawasan intensif agar pekerjaan berbahaya tersebut dilakukan sesuai standart K3 yang telah diterapkan. Dalam pengawasan tersebut, sistem ijin kerja juga berperan saat melakukan pengawasan yaitu dengan cara melakukan pengawasan secara ketat dan memastikan penerapan prosedur serta standart K3 secara konsisten.

Pada 27 Oktober 2015 06.40, Khairani Septa <khairani.septa@gmail.com> menulis:
Tugas 1

Saya tertarik dengan kuliah mengenai proses pembuatan kebijakan, karena saya menjadi mudah untuk memahami bagaimana proses dan tahapan dalam pembuatan suatu kebijakan. Saya sebagai mahasiswa yang belum pernah bekerja, menjadi  lebih tahu bagaimana implementasi kebijakan di Indonesia, karena banyak sharing dan pengalaman yang dibagikan. Nantinya ketika menjadi Ahli Kesehatan Masyarakat, kita tidak bisa lepas dari sebuah Kebijakan sehingga perlunya memahami bagaimana proses pembuatan, bagaimana mengimplementasi sampai memonitoring dan evaluasi. Dimana evaluasi itu sendiri dibedakan menjadi 3 prinsip yaitu efektivitas, efisiensi dan sustainabel.  Dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya dapat digunakan untuk merancang dan memperbaiki kebijakan yang akan dibuat.

No comments:

Post a Comment