Khairani Septa Pratiwi
Tugas 3
Tugas 3
MANAGEMENT OF SAFETY - PERMIT-TO-WORK SYSTEMS
By S J SCOTT
In his report, Lord Cullen emphasised the importance of safety management systems (SMS). For major hazard installations, an important part of any SMS will be permit–to–work (PTW) procedures, particularly for maintenance related activities. Thirty per cent of the reported incidents in the chemical industry are maintenance related, and PTW system defects account for over 20% of these. This paper describes the purpose and essential functions of permit–to–work systems and the legal framework within which they are required. It also describes the auditing of permit–to–work systems and provides information on research currently being undertaken by the Health and Safety Executive.
Keywords: Permit, Management Systems, Maintenance, Audit, Monitoring
Sumber: Scott, S. "Management of safety-permit-to-work systems." INSTITUTION OF CHEMICAL ENGINEERS SYMPOSIUM SERIES. Vol. 130. HEMSPHERE PUBLISHING CORPORATION, 1993.
Saya tertarik dengan jurnal tersebut karena membahas mengenai sistem ijin kerja dimana sistem ijin kerja merupakan sebuah dokumen wajib sebelum pekerjaan tertentu dilakukan dan merupakan bagian dari pengendalian risiko K3 secara administratif yang bertujuan untuk mengendalikan semua pekerjaan yang dapat menimbulkan bahaya K3 dan kerugian. Sistem ijin kerja tersebut termasuk dalam salah satu program yang efektif untuk mengendalikan potensi bahaya.
Pada 27 Oktober 2015 06.42, Khairani Septa <khairani.septa@gmail.com> menulis:
Tugas 2
Program Sistem Izin Kerja (Work Permit)Sistem izin kerja pada prinsipnya adalah suatu dokumen tertulis sebagai persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan berbahaya dengan memperhatikan bahaya potensial yang ada serta langkah pencegahan yang harus dilakukan. Dokumen ini merupakan persyaratan awal pelaksanaan pekerjaan secara aman dengan lebih dahulu mempertimbangkan bahaya yang ada dan semua langkah pengamanan ditentukan dan dilaksanakan dalam urutan yang tepat. Sistem izin kerja bertujuan untuk mengendalikan operasi sehingga benar-benar sesuai dengan prosedur dan persyaratan agar terjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun aset perusahaan. Sistem ini juga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam komunikasi lisan dan dengan sistem ini pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan juga menjadi lebih mudah sehingga akan meningkatkan keamanan.Sistem ijin kerja (Work permit) termasuk dalam program yang efektif karena sistem ijin kerja termasuk dalam upaya pencegahaan atau meminimalkan kemungkinan kecelakaan dan mengendalikan potensi bahaya. Ketika adanya potensi bahaya terhadap K3 di suatu perusahaan tinggi dan apabila resiko tersebut tidak dikendalikan dengan baik, maka dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia, peralatan, proses dan lingkungan. Untuk mengendalikan potensi bahaya tersebut perlu pula dilakukan koordinasi pengawasan intensif agar pekerjaan berbahaya tersebut dilakukan sesuai standart K3 yang telah diterapkan. Dalam pengawasan tersebut, sistem ijin kerja juga berperan saat melakukan pengawasan yaitu dengan cara melakukan pengawasan secara ketat dan memastikan penerapan prosedur serta standart K3 secara konsisten.
Pada 27 Oktober 2015 06.40, Khairani Septa <khairani.septa@gmail.com> menulis:
Tugas 1
Saya tertarik dengan kuliah mengenai proses pembuatan kebijakan, karena saya menjadi mudah untuk memahami bagaimana proses dan tahapan dalam pembuatan suatu kebijakan. Saya sebagai mahasiswa yang belum pernah bekerja, menjadi lebih tahu bagaimana implementasi kebijakan di Indonesia, karena banyak sharing dan pengalaman yang dibagikan. Nantinya ketika menjadi Ahli Kesehatan Masyarakat, kita tidak bisa lepas dari sebuah Kebijakan sehingga perlunya memahami bagaimana proses pembuatan, bagaimana mengimplementasi sampai memonitoring dan evaluasi. Dimana evaluasi itu sendiri dibedakan menjadi 3 prinsip yaitu efektivitas, efisiensi dan sustainabel. Dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya dapat digunakan untuk merancang dan memperbaiki kebijakan yang akan dibuat.
No comments:
Post a Comment