Pada pemerintah daerah, identifikasi masalah KIA tidak ditangani dengan baik. Penjelasan dari situasi ini adalah ketersediaan data dan proses pengambilan keputusan. Penjelasan pertama adalah prinsip surveilans respon tidak dipakai secara efektif oleh pemerintah daerah. Surveilans respon yang telah disusun di Keputusan Menteri Kesehatan No. 1116/2003 tentang Panduan Implementasi Sistem Surveilans Kesehatan Epidemiologis dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1479/2003 tentang Panduan Implementasi sistem Surveilans terintegrasi Penyaki Menular dan Tidak Menular, tidak di implementasikan. Maka, tahapan dalam surveilans respon secara praktis tidak terjadi di tingkat daerah.
Kedua, proses pengambilan keputusan berdasarkan data tidak terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Secara teori, berdasarkan data, akan ada 2 respon: (1) respon segera untuk pengolaan wabah; (2) respon yang terencana untuk program tahunan dan penganggaran. Respon yang terencana dilakukan melalui Musrenbang dan persiapan anggaran. Akan tetapi, data yang tersedia tidak digunakan di Musrenbang. Data tersebut dikirim langsung ke Menteri Kesehatan di Jakarta tanpa dipakai untuk pengambilan keputusan. Tanpa penggunaan data dengan benar di tingkat kabupaten/kota, alasan utama di rumah tangga/ masyarakat dan tingkat kabupaten/ kota, dan alasan utama di tingkat masyarakat tidak bisa dikelola secara lokal. Dalam kasus ini, sulit bagi pemerintah pusat menganggarkan untuk membiayai pendidikan, akses fisik, perilaku mencari perhatian, nutrisi, air dan sanitasi, politik lokal dan kondisi sosial ekonomi. Disimpulkan bahwa data kematian di kabupaten tidak dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah. Data tersebut dikirim ke tingkat pusat tanpa adanya analisa.
Secara ringkas dapat dinyatakan bahwa Kebijakan KIA sering ditetapkan secara top-down dari pemerintah pusat. Di masa lalu sebagian inisiatif kebijakan sering berasal dari lembaga di luar negeri.Kebijakan yang berasal dari daerah belum banyak muncul.
Saat ini belum popular adanya tim monitoring dan evaluasi kebijakan dan program KIA yang independen. Akibatnya belum ada mekanisme kontrol yang sehat terhadap efektifitas kebijakan dan program KIA
By Faridz Ramadan
No comments:
Post a Comment