Apakah akreditasi bisa dipandang sebagai strategi renewing organization?

Andi Sulaimana  KPMAK


Rumah sakit merupakan organisasi yang kompleks dan padat masalah. Sebagai organisasi yang terkait dengan upaya pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat, rumah sakit memiliki kompleksitas manajemen tersendiri yang berbeda dengan model organisasi lain pad umumnya. Program program yang dijalankan di Rumah sakit, urgensinya terkait secara praktis terhadap kelancaran pelayanan kesehatan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap. Sehingga program yang dikembangkan mengikuti pembaharuan organisasi di Rumah Sakit senantiasa update, dan harus mengikuti perkembangan dinamika, teknologi demi peningkatna layanan kesehatan di Rumah sakit.
Mengacu pada istilah pembaharuan dan pengembangan Organisasi, bahwa implementasi konsep pembaharuan dan pengembangan Organisasi pada hakekatnya harus memperhatikan elemen-elemen kreativitas indidividu yang dimiliki oleh satu organisasi. Pekerjaan ini dipusatkan pada proses pemikiran cerdas yang meliputi tingkatan atau taraf-taraf seperti: gambaran terhadap masalah, pengumpulan informasi, pemikiran yang intensif, berbagai hambatan, kesantaian dan penerangan. Suatu cara untuk menciptakan kreativitas haruslah menghasilkan gagasan cerdas bagi organisasi. Gagasan cerdas ini dapat memungkinkan organisasi mengemukakan tujuan strategisnya yang lebih efisien, atau untuk meningkatkan tujuan baru yang memberikan suatu hubungan yang lebih aktif dengan lingkungan. Dalam konteks perumah-sakitan, konsep pengembangan dan atau pembaharuan (renewing) organisasi di Rumah Sakit, sejatinya telah di strukturisasi dalam tatanan struktur manajemen di Rumah Sakit. Terdapat seksi pengendalian dan pengembangan di Rumah Sakit yang menjalan fungsi pengembangan kapasitasi, program, sampai pada pengendalian program berbasis efesiensi biaya dan efektifitas pelaksanaan program. Pada intinya, kualitas Rumah sakit, baik dalam aspek manajemen dan atau organisasinya, sangat terkait erat dengan implementasi dari standard standard pelayanan minimal di Rumah sakit, serta manifestasi kongkrit dari pelaksanaan Akreditasi di Rumah Sakit.
Akreditasi Rumah Sakit, dapat dikatakan sebagai bentuk upaya untuk renewing organisasi di Rumah Sakit, karena substansinya melibatkan berbagai unsure di Rumah sakit, dari jajaran manajerial, staf sampai tenaga fungsional yang memberikan layanan langsung kepada pasien. Penerapan standard prosedur layanan di Rumah Sakit sebagai kewajiban dari Akreditasi Rumah Sakit, sejatinya merupakan bentuk kontinuitas organisasi Rumah Sakit untuk senantiasa memperbaharui layananannya, memperbaiki kualitas layananannya, dan kesemuanya merupakan aspek renewing Rumah sakit, sebagai sebuah organisasi kesehatan yang termanifestasikan dalam bentuk implementasi program program dan kualitas layanan.terlebih lagi bahwa Akreditasi Rumah Sakit, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi KARS, bahwa Institusi Rumah Sakit diwajibkan terakreditasi dan harus diperbaharui statusisasi akreditasinya tiap 3 (tiga) tahun sekali. Kontinuitas Rumah sakit dalam memperbaharui akreditasinya sebagaimana petunjuk dari komisi akreditasi rumah sakit, pada hakikatnya merupakan bentuk renewing organization Rumah sakit. Selama pelaksanaannya dilakukan dengan asas yang benar, kebersamaan, dan professional.
Terminologi Perubahan, menurut Hussey, bahwa faktor pendorong terjadinya perubahan adalah karena perubahan teknologi yang senantiasa meningkat, persaingan layanan yang semakin intensif dan menjadi lebih mengglobal, tuntutan pelanggan yang semakin bervariasi, profil demografis dan demografi yang senantiasa berubah, privatisasi bisnis milik masyarakat berlanjut dan stakeholders yang meminta lebih banyak nilai. Sedangkan Kreitner dan Kinicki, menyebutkan kebutuhan akan perubahan dipengaruhi oleh kekuatan eksternal yang mencakup Demographics, characteristics, technological advancements, market changes, social and political demographics characteristics, technological advancements, market changes, social and political pressures dan kekuatan internal yang meliputi human resources problems/prospects, managerial behavior/decisions (Hughes, RL, Ginnett, RC, & Curphy, GJ., 2009).
Oleh karenanya, merujuk kepada teori diatas, dalam konteks renewing organization di Rumah Sakit, maka Peran Akreditasi Rumah Sakit sejatinya merupakan point estimate untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan di Rumah Sakit kedepannya, mengikuti tuntutan perubahan lingkungan, demografi dan tuntutan sasaran dari masyarakat luas. Peran Akreditasi Rumah sakit yang senantiasa di perbaharui tiap 3 (tiga) tahun sekali, adalah bentuk program pembaharuan Rumah sakit, baik dalam aspek manajemen, maupun fungsioanal layanan kesehatannya.

Oleh :

Andi Sulaiman
NIM. 15/38805/PKU/18416
Minat : KP-MAK_IKM_UGM_2015
Tanggal 23 November 2015

No comments:

Post a Comment