Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia

Tugas Determinan Sosial : Abdul Malik Darmin K3 2015 

Rini Sulistiawati " Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia"  Jurnal EKSOS  Volume 8, Nomor 3, Oktober 2012

Jurnal ini menjelaskan tentang Perkembangan  tingkat upah minimum keadaan tenaga kerja di Indonesia selama tahun 2005 sampai dengan tahun 2010. Upah minimum menunjukkan kenaikan paling tinggi dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2010 yang berkisar antara 9 persen hingga 18 persen, yaitu menjadi sebesar 26,99. Dengan meningkatnya upah minimum setiap tahunnya di harapan bahwa Kesejahteraan masyarakat akan terwujud apabila pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat akan menciptakan lapangan kerja sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan pada tingkat upah yang lebih layak.
Berdasarkan UU No. 13/2003 menjelaskan bahwa upah minimum harus berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak, namun Undang-undang tersebut belum sepenuhnya diterapkan, sehingga pertanyaan besar muncul dalam benak kita bahwa apakah Undang-undang tersebut hanya menjadi symbol tanpa memikirkan kesejahteraan tenaga kerja?? Oleh karena itu pemerintah dan pengusaha diharapkan bias duduk bersama menyelesaikan persoalan kesejahteranaan pekerja.

No comments:

Post a Comment