Asriati
Program Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM)
Program Posbindu PTM adalah kegiatan peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, obesitas, stress, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas kesehatan dasar.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) dalam upaya pengendalian faktor risiko PTM di bawah pembinaan Puskesmas. Kelompok PTM Utama dalah diabetes melitus (DM), Kanker, Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (PJPD), Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Tujuan dari kegiatan Posbindu adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Sasaran dari kegiatan ini adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.
Kegiatan Posbindu ini tidak efektif karena hasil yang diharapkan tidak sejalan dengan apa yang direncakan. Meskipun demikian, hasil evaluasi dari program ini belum kelihatan. Hal ini disebabkan karena sulitnya menerapkan kegiatan posbindu di dalam masyarakat umum. Sebab kegiatan posbindu masih berputar di sekitar Puskesmas. Sementara wadah yang diharapkan menjadi penggerak kegiatan ini adalah masyarakat umum.
Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Sementara ide kegiatan Posbindu sudah sangat bagus, sebab untuk mengajak masyarakat secara sadar memeriksakan faktor risiko PTM nya ke Puskesmas tidak mudah. Namun, apabila kelompok masyarakat tertentu secara sadar mengadakan Posbindu di lingkungan setempat akan menunjukan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit tidak menular.
Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Sementara ide kegiatan Posbindu sudah sangat bagus, sebab untuk mengajak masyarakat secara sadar memeriksakan faktor risiko PTM nya ke Puskesmas tidak mudah. Namun, apabila kelompok masyarakat tertentu secara sadar mengadakan Posbindu di lingkungan setempat akan menunjukan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit tidak menular.
Dari segi efisiensi, kegiatan Posbindu tidak efisien karena mesti membayar biaya kader kesehatan yang bertugas mengunjungi masyarakat ketika mengadakan kegiatan posbindu secara inisiatif. Meskipun demikian, jika kegiatan posbindu secara inisiatif dilakukan masyarakat maka masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pemeriksaan sebab sudah berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan. Pembiayaan bersumber daya dari masyarakat dapat melalui Dana Sehat atau mekanisme pendanaan lainnya. Dana juga bisa didapat dari lembaga donor yang umumnya didapat dengan mengajukan proposal/usulan kegiatan.
Pihak swasta dapat menyelanggarakan Posbindu PTM di lingkungan kerja sendiri maupun dapat berperan serta dalam Posbindu PTM di wilayah sekitarnya dalam bentuk kemitraan melalui CSR (Corporate Social Responsibility)/ Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Pemerintah Daerah setempat berkewajiban melakukan pembinaan agar Posbindu PTM tetap tumbuh dan berkembang melalui dukungan kebijakan termasuk pembiayaan secara erkesinambungan. Dana yang terkumpul dari berbagai sumber dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan Posbindu PTM seperti;
Pihak swasta dapat menyelanggarakan Posbindu PTM di lingkungan kerja sendiri maupun dapat berperan serta dalam Posbindu PTM di wilayah sekitarnya dalam bentuk kemitraan melalui CSR (Corporate Social Responsibility)/ Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Pemerintah Daerah setempat berkewajiban melakukan pembinaan agar Posbindu PTM tetap tumbuh dan berkembang melalui dukungan kebijakan termasuk pembiayaan secara erkesinambungan. Dana yang terkumpul dari berbagai sumber dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan Posbindu PTM seperti;
a. Biaya operasional PosbinduPTM
b. Pengganti biaya perjalanan kader
c. Biaya penyediaan bahan habis pakai.
d. Biaya pembelian bahan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT).
e. Biaya penyelenggaraan pertemuan
f. Bantuan biaya rujukan bagi yang membutuhkan
g. Bantuan biaya duka bila ada anggota yang mengalami kecelakaan atau kematian.
Daftar Pustaka :
www.pptm.depkes.go.id/apa-itu-posbindu
Petunjuk Teknis Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Kementerian Kesehatan 2012.
No comments:
Post a Comment