Kebutuhannya adalah masyarakat miskin dan layanan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan gratis. Menjelang pemilihan kepala daerah secara serentak diseluruh indonesia, pelayanan kesehatan gratis merupakan primadona kebijakan pasangan kepala daerah saat ini. Karena ini sifatnya kebijakan, maka tetntu saja pemerintah harus mengatur perangkat-perangkat yang mendukung implementasi dari kebijakan ini yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Misalkan perlu ditentukan dan disosialisasikan kemasyarakat luas sipa saja yang berhak mendapatkan pelayanan gratis, paket pelayanan kesehatan apa saja yang termasuk paket pelayanan kesehatan gratis, jenis obat apa saja yang ditanggung dalam paket pelayanan kesehatan gratis. Selain itu pula akan mengatur hak dan kewajiban pasien yang beekaitan dengan upaya untuk mendapatkan pelayanan gratis (sukri palutturi, 2010).
Mengkaji penerapan kebijakan pelayanan kesehatan gratis paling tidak ada dua hal yang perlu untuk mendapatkan perhatian. Pertama, jaminan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Di tengah berbagai sorotan masyarakat berkaitan dengan kebijakan pelayanan kesehatan gratis, maka pemerintah harus mampu menjamin tidak adanya masyarakat lagi yang sakit hanya karena mereka tidak mempunyai biaya pengobatan untuk datang kesarana pelayanan kesehatan. Namu harus diakui bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan ini tidaklah mudah, karena dengan membaca bebagai media massa, pengobatan gratis belum berjalan secara maksimal, masih sering kita dengar bahkan kita jumpai adanya masyarakat yang sakit bahkan meninggal karena ketidakmampuan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang disebabkan karena faktor biaya (sukri palutturi, 2010).
Di pihak lain, bukan hanya berkaitan dengan akses keterjangkauan pengobatan tetapi juga berkaitan dengan jaminan mutu pelayanan kesehatan. Petugas kesehatan (health providers) mulai dari pelayanan administrasi sampai dengan pelayanan pengobatan harus memiliki profesionalisme yang tinggi dengan tetap memberikan "3S ( sapa, senyum dan salam)" yang sama antara pasien yang berasal dari keluarga kurang miskin dengan pasien yang datang dari keluarga yang mampu. Senyuman bagi seorang petugas kesehatan akan sangat berarti bagi pasiennya karena dengan memberikan senyuman kepada seorang pasien berarti petugas kesehatan telah memberikan penyembuhan kepada pasien atas derita penyakitnya. Perlu diingat bahwa sakit yang dialami oleh pasien tidak hanya sakit secara fisik akan tetapi juga sakit secara psikis (sukri palutturi, 2010).
Kedua adalah membangun komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan pelayanan kesehatan gratis hanya bisa berjalan dengan baik, jika ada komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah kabupaten/kota terutama yang berkaitan dengan penganggaran kesehatan. Biaya untuk pelayanan kesehatan gratis membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga harus dishare antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dipihak yang lain, pemerintah daerah tidak hanya mempunyai tanggung jawab penyediaan anggaran utnuk pelayanan kesehatan (gratis) yang lebih berorientasi pada penyembuhan penyakit akan tetapi lebih dari itu sejauh mana pemerintah daerah mau dan peduli didalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang berkaitan dengan upaya-upaya peningkatan kesehatan misalnya perbaikan gizi, penyehatan lingkungan, dan program-program lainnya yang bertujuan untuk perubahan perilaku masyarakat (sukri palutturi, 2010).
dalam era desentralisasi dan otonomi daerah ini, daerah mempunyai sejumlah kewenangan-kewenangan dalam mendorong upaya peningkatan kesejahteraan rakyat diwilayah tersebut. Dengan otonomi daerah ini diharapkan mendekatkan pelayanan antara pemerintah dengan rakyatnya. Masalah yang muncul adalah yang berkaitan kemampuan daerah mebiayaai daerahnya serta sejauh mana keseriusan para pengambil kebijakan didaerah memandang masalah kesehatan didaerahnya. Ada daerah dengan tingkat pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi tetapi anggaran untuk kesehatan sangat rendah tetapi ada pula daerah dengan tingkatan PAD yang rendah tetapi mempunyai anggaran kesehatan diatas rata-rata dengan darah lain (sukri palutturi, 2010).
Oleh karena itu, dalam kaitan dengan penerapan kebikajan pelayanan kesehatan gratis sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus dilakukan mislanya 40% dari kebutuhan anggaran pelayanan kesehatan gratis dibebankan kepada anggaran pemerintah provinsi sementara 60% dibebankan kepada anggaran pemerintah kabupaten/kota (sukri palutturi, 2010).
Dari uraian diatas disimpulkan bahwa butuh kesiapan yang mapan untuk membuat suatu kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat (pelayanan kesehatan gratis). Hal ini memberikan gambaran kepada kita bahwasanya pemerintah dengan ambisinya ingin menjadi kepala daerah akan menghalalkan segala cara agar ambisinya itu tercapai. Salah satu contoh dengan membuat kebijakan pelayanan kesehatan gratis yang "dadakan" Tanpa melihat apa kebutuhan,sasaranya siapa, layanannya seperti apa, pelayanan yang dimaskud seperti apa, anggarannya dari mana, tanpa mempertimbangakan efisiensi dan efektifitas seperti apa implikasi kebijakan itu jika diterpakan kepada masyarakat, apakah akan tepat sasaran atau sebalikanya.
Butuh estimasi pemikiran yang dalam untuk mengambil kebijakan. Apakah kebijakan itu efesien apabila dilihat dari sudut pandang proses pengambilananya dalam hal biaya kebijakan tersebut dan efektif dari sudut pandang kesesuaian antara kebutuhan dan implikasi pelaksanaan yang diberikan.
No comments:
Post a Comment