Tugas 1
Sikap atau reaksi saya terhadap kuliah pada sesi Pelaksanaan Kebijakan (Proses Pembuatan Kebijakan) pada Selasa tanggal 13 Oktober 2015 dengan dosen pengampu Bapak dr. Dr. Mubasyir Hasanbasri, MA adalah sebagai berikut : saya terkesan dengan perkuliahan tersebut karena dosen tidak hanya memberikan materi secara teoritis tetapi juga banyak memberikan contoh secara jelas dari aspek teknis praktisnya. Perkuliahan diawali dengan menyampaikan Policy Making Process disertai contoh pembuatan kebijakan di DKI Jakarta terkait dengan masalah kondisi sungai di Jakarta yang kotor dan kumuh yang secara manajerial membuktikan adanya efisiensi tanpa mengesampingkan hak asasi warganya pada kebijakan yang dibuat. Diskusi tentang isue-isue strategis antara dosen dan mahasiswa juga banyak tergali. Perkuliahan berjalan secara interaktif sehingga waktu terasa cepat berlalu. Ada hal yang mungkin bisa didiskusikan terutama mengenai bagaimana kami selaku programmer pencegahan dan pemberantasan penyakit di instansi pemerintah mampu merencanakan program yang efektif dan efisien terkait pengendalian beberapa penyakit karena program yang selama ini dilaksanakan mayoritas mengacu pada program yang sudah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya dengan variasi yang minimalis. Demikian kesan saya terhadap perkuliahan sesi ini. Terimakasih kami sampaikan atas ilmu dan sharingnya yang memberikan kesan tersebut di atas.
Tugas 2
Program yang efisien salah satunya adalah diagnosis TB pada anak menggunakan Scooring System atau Sistem Skoring. Buku Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberkulosis menjelaskan bahwa sistem skoring merupakan endpoint dalam diagnosis TB pada anak untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Di dalam sistem skoring tersebut menyatakan jika skor ≥ 6 maka anak sudah bisa didiagnosis TB sehingga orang tua anak tersebut tidak harus mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan uji tuberkulin (Mantoux test) dan foto toraks yang fasilitas tersebut hanya terdapat di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL). Diagnosis TB pada anak dapat dilakukan di FKTP dan tidak perlu merujuk ke FKTRL jika tidak terdapat kondisi khusus yang memang memerlukan rujukan. Kebijakan dalam program tersebut memberikan dampak efisien baik untuk masyarakat maupun untuk fasilitas kesehatan.
No comments:
Post a Comment