Lahirnya program Nusantara Sehat 2015 dilatarbelakangi oleh pelayanan kesehatan di Indonesia yang tidak merata, sehingga dianggap perlu upaya untuk mencapai pembangunan kesehatan nasional secara merata. Realita menunjukan, terjadi ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan, baik dari segi kualitas, jumlah, maupun jenis tenaga kesehatan. Kondisi ini semakin memprihatinkan pada daerah-daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan derah bermasalah kesehatan (DBK). Padalah, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat indonesia. Sehingga, bagaimanapun sudah seharusnya pemerintah bertanggungjawab agar masyarakat indonesia tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Namun, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sebagaimana mestinya, program Nusantara Sehat 2015 perlu ditinjau kembali. Pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya ketersediaan tenaga kesehatan, dan upaya menjaga kualitas tenaga kesehatan akan tetapi perlu memperhatikan aspek lainnya seperti ketersedian sarana prasarana dari fasilitas pelayanan kesehatan serta menjamin hak-hak masa depan petugas sehingga melahirkan kualitas pelayanan seperti yang diharapkan.
Catatan : Program kebijakan Nusantara Sehat 2015 perlu didukung oleh pemerintah daerah setempat dengan menyiapkan anggaran untuk memenuhi standarisasi fasilitas pelayanan kesehatan dan membuat kebijakan untuk rekomendasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil bagi petugas yang sedang atau sudah selesai melaksanakan tugas di daerah tersebut.
By Molyadi
No comments:
Post a Comment