Andi Sulaimana_KPMAK_2015_Tugas Kebijakan_Kes

TUGAS MATA KULIAH KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN

Dosen Pengampu : Dr.dr.Mubasysyir Hasanbasri, MA
Mahasiswa           : Andi Sulaimana, Minat KPMAK_IKM_UGM_2015


"Menimbang Efektifitas Program Riskesdas"
Dalam penjelasan perkuliahan Kebijakan Kesehatan, dijelaskan bahwa urusan penelitian kesehatan menjadi kewenangan pemerintah pusat,  yang dalam hal ini di wakili oleh kementerian kesehatan. Sehingga tiap 3 tahun sekali, telah umum dilakukan program dan atau kegiatan penelitian kesehatan, riset kesehatan dasar (Riskesdas) melibatkan segenap elemen pemangku kepentingan, dari perwakilan pusat, hingga melibatkan tenaga kesehatan daerah sampai pada mahasiswa sebagai surveyor pelaksana pengumpul data di lapangan.
Efektifitas suatu program kesehatan, diukur berdasarkan ukuran kebutuhannya dan nilai layanannya. Jika pemahaman tersebut ditempatkan pada konteks program penelitian kesehatan, maka akan dibenturkan pada beberapa aspek kebijakan yang terkesan kurang sinkron. Dimana, bahwa dalam pemahaman desentralisasi, disebutkan urusan kesehatan sepenuhnya menjadi kewenangan daerah otonom, dan pengertian urusan kesehatan dimaksud bersifat  general, mencakup segala aspek yang terkait dengan kesehatan, dari aspek layanan sampai regulasi kebijakan. Namun, lazim diketahui bahwa kegiatan Riskesdas yang diselenggarakan tiap 3 (tiga) tahun sekali, ternyata masih dikelola sentral dari kementerian kesehatan, sekalipun pelaksana surveyornya adalah tenaga di daerah. Pertanyaan yang muncul adalah, sejauh mana efektiftas kegiatan Riskesdas mampu mengcover dan menguak fakta sebenarnya di lapangan dalam menemukan status kesehatan masyarakat di daerah yang notabene jelas tidak terjangkau dalam pandangan secara umum dari pemangku kebijakan level pusat. Terutam terkait aspek social budaya yang tentunya lebih dipahami oleh pemerintah daerah. Pusat penelitian dari kementerian kesehatan yang menyusun konsep, desain, dan item item lainnya yang terkait dengan substansi penelitian di daerah. Padahal, yang sangat mengetahui potensi daerah, kekurangan di daerah, dan berbagai permasalahan kesehatan di daerah adalah tenaga kesehatan daerah. Terkesan terjadi dikotomi dan kurang full dalam memberikan dan menyerahkan urusan kesehatan kepada daerah. Jika kendalanya dikarenakan tenaga ahli peneliti yang masih sangat kurang di daerah, maka dapat disolusikan peningkatan kapasitas tenaga peneliti di daerah, sehingga kedepannya diharapkan agar daerah otonom berwenang melakukan program riset kesehatan dasar yang formal secara totalitas di daerahnya masing masing, bukan sekedar penelitian ala mahasiswa.
Perspektif kebutuhan program penelitian kesehatan idealnya dan semestinya rekat dengan potensi dan jangkauan tenaga kesehatan di daerah. Dan tinjauan layanan dari program penelitian kesehatan, akan terasa lebih spesifik dalam berbagai aspeknya jika pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Beberapa hasil Riskesdas di daerah ternyata tidak begitu representative menggambarkan status kesehatan di daerah. Terlebih kondisi daerah kepulauan yang tak terjangkau secara spesifik dalam gambaran pemerintah pusat. Disamping juga nilai semangat desentralisasinya kurang menyentuh semangat para peneliti, karena orientasi nya seringkali sekedar mengumpulkan data sesuai format terlampir walau sebagian format dimaksud kurang cocok untuk daerah penelitian, dan atau kurang detail menyesuaikan kondisi lokal di daerah. Terlebih Indonesia yang majemuk, dan terdiri dari beraneka ragam kultur yang berbeda, fakta tersebut memberikan konsekuensi logis agar penelitian berbasis objek masyarakat dapat sepenuhnya ditangani dan dikelola oleh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan terkait.dan di dalam struktur dinas kesehatan versi Permenkes pun tidak ditemukan adanya seksi penelitian / riset sejenis yang khusus menangani permasalah riset dan penelitian bidang kesehatan di daerah masing masing.
Sekian, opini terkait kebijakan kesehatan tentang efektifitas program kesehatan.

Tugas Komentar terhadap Jurnal / Artikel kebijakan
Mata Kuliah Kebijakan Kesehatan

Dosen : Dr.dr.Mubasysyir, MA
Mahasiswa : Andi Sulaimana, minat KPMAK_IKM_UGM_2015
 JAKARTA - Sistem birokrasi untuk menjadi dokter profesional terkesan bercabang-cabang. Sebelumnya pemerintah sudah menjalankan sistem dokter pegawai tidak tetap (PTT), tetapi sekarang ditambah lagi dengan program internship dokter. Sejumlah pihak meminta sistem tadi diringkas, untuk efektifitas jenjang karir dokter.

Pembahasan soal program internship dokter ini digeber dalam antara Komisi IX DPR dengan pimpinan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajaran organisasi profesi dokter seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan, program internship dokter ini masih perlu dijalankan terus."Sesuai evaluasi kami, program ini penting untuk meningkatkan kompetensi dan kemahiran dokter," katanya.

Meskipun begitu, dia tidak menampik dalam pelaksanaan program ini terdapat sejumlah kekurangan. Diantaranya adalah dokter-dokter peserta internship ini mengaku tunjangan atau gaji mereka selama mengikuti program cukup rendah.

Ketentuan yang berlaku saat ini, setiap guru program internship ini digaji Rp 1,2 juta per bulan. Setelah ada pembahasan intensif dengan DPR, tunjangan atau gaji itu dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta per bulan dan anggarannya diambilkan dari APBN Perubahan 2013.

Untung Suseno mengatakan, program internship ini diikuti para dokter yang sudah mengambil pendidikan profesi. Dia mengatakan bahwa pendidikan profesi yang berjalan selama ini kurang optimal untuk memenuhi standar kompetensi calon dokter. Sebab para calon dokter dalam pendidikan profesi itu, hanya diperbolehkan untuk mendiagnosis pasien saja.

"Mereka jago-jago dalam mendiagnosis pasien. Tetapi tidak berwenang untuk tindakan," katanya. Untuk itulah kemampuan dalam hal tindakan medis itu diperkuat dalam program internship dokter. Dia mengatakan saat ini dokter yang mengikuti program ini mencapai 8.075 orang, dengan seribuan dokter pendamping, dan ditempat di 900-an puskesmas pedalaman Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Surya Chandra Surapaty menuturkan, program internship dokter ini membingungkan para dokter yang seharusnya sudah bisa berpraktek mandiri atau menjadi PTT.

"Sekarang ini mereka jadi bingung. Apakah yang resmi itu program PTT atau program internship dokter," kata politisi sekaligus dokter dari PDI Perjuangan itu.

Surya mengatakan, seharusnya program pembinaan dokter itu cukup dengan PTT. Jika memang harus dikuatkan kompetensi atau kemahirannya, dilakukan dalam program PTT itu. "Misalnya setelah tiga tahun jadi PTT, para dokter ini ditawari mau jadi PNS atau praktek mandiri (dokter swasta, red)," tandasnya.

Menurut Surya sistem jenjang karir dokter di Indonesia harus sederhana. Tetapi untuk urusan kualitasnya tidak boleh dikesampingkan. Dia mengakui selama ini komunikasi antara calon dokter dengan dosennya tidak terjalin dengan baik. "Mari kita perbaiki bersama-sama," pungkasnya. (wan/kim)

Komentar :

Berharap agar program Iintership serupa juga di adakan untuk tenaga kesehatan lain yang juga pekerjaannya menangani pasien secara langsung.


No comments:

Post a Comment