Asmaul Husna KMPK 2015

Tugas Renewing Organisasi 

Program Global Eliminasi Filariasis dengan pengobatan Massal selama 5 tahun

 

Filariasis atau yang lebih dikenal dengan penyakit kaki gajah masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.  Filariasis adalah penyakit infeksi kronis menahun yang disebabkan oleh infeksi nematoda dari famili filariodeae. Salah satu cara yang dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penularan filariasis adalah dengan program pengobatan massal filariasis atau Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis selama 5 tahun

 

Pengobatan massal filariasis adalah strategi memutus rantai penularan filariasis  terhadap semua penduduk di daerah endemis filariasis, secara serentak bersamaan dalam waktu tidak lebih dari dua bulan, setiap tahun selama minimal lima tahun berturut- turut (Ullyartha, 2005 dalam purnomo, et al, 2015).

 

Pengobatan massal bertujuan untuk mematikan mikrofilaria yang ada di dalam darah penduduk, sehingga dapat memutus rantai penularan filariasis (Depkes RI, 2006 dalam purnomo et al, 2015). Pengobatan massal dilaksanakan di daerah endemis filariasis yaitu daerah dengan microfilaria rate ≥ 1 % dengan unit pelaksananya kabupaten/kota.

 

Upaya pelaksanaan program menurut Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (PPBB) pada pertemuan Stakeholder Program Eliminasi Filariasis, Pengendalian Kecacingan dan Schistosomiasis di Hotel Borobudur Jakarta (11 Agustus 2015) hingga saat ini telah mencapai berbagai kemajuan dan keberhasilan yang cukup berarti, walaupun masih terkendala oleh beberapa masalah, antara lain : 1) belum terlaksananya POMP Filariasis di semua kabupaten/kota sehingga belum berhasil menurunkan angka mikrofilaria setelah pelaksanaan POMP 5 tahun; 2) Pada daerah dengan angka mikrofilaria dan kepadatan penduduk yang tinggi, POMP Filariasi menimbulkan reaksi pengobatan yang cukup mempengaruhi cakupan pengobatan; 3) Masih kurangnya pemahaman daerah terhadap kebijakan sasaran unit pelaksanaan POMP Filariasis (IU); dan 4) masih sedikitnya peran serta atau dukungan dari lembaga Donor baik lokal maupun internasional dalam program Eliminasi Filariasis.) Masih banyak kabupaten/kota terkendala belum melaksanakan POMP Filariasis karena keterbatasan anggaran dan sumber daya lain. bahkan beberapa kabupaten kota tidak berhasil menjaga kesinambungan pelaksanaan POMP Filariasis terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mencapai target yaitu minimal 5 tahun berturut-turut.  (http://btkljogja.or.id)

 

Berdasarkan permasalahan diatas untuk program eliminasi filariasis ini agar bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien memerlukan renewing organisasi

 

 

                       

                                                                                                                

 

 

 

 

Kesimpulan :

 

Dengan dilakukannya renewing organisasi melalui system kontrak tenaga kesehatan salah satu masalah bisa teratasi yaitu dari segi kekurangan sumber daya manusia, sehingga daerah – daerah yang kekurangan sumber daya manusia kesehatan tetap bisa melaksanakan program pengobatan massal secara serentak untuk menurunkan angka penderita  dan memutuskan penularan filariasis.

 

 

Referensi :

 

1.    Purnomo, I., & Hidayati, S. (2015). PENGARUH FAKTOR PENGETAHUAN DAN PETUGAS KESEHATAN TERHADAP KONSUMSI OBAT KAKI GAJAH (FILARIASIS) DI KELURAHAN BLIGO KECAMATAN BUARAN KABUPATEN PEKALONGAN. Pena Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 28(1).

2.    Santoso, S., Yenni, A., Oktarina, R., & Wurisastuti, T. (2015). Effectiveness of two rounds of mass drug administration using DEC combined with albendazole on the prevalence of Brugia malayi. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 18(2 Apr), 161-168.

3.    http://btkljogja.or.id, Pertemuan Stakeholder Program Eliminasi Filariasis, Pengendalian Kecacingan dan Schistosomiasis. Rabu, 03 September 2014

 

 Catatan : Tulisan ini merupakan tugas MK Kebijakan dan Manajemen                                 Pelayanan Kesehatan tentang  Renewing Organisasi



Salam :

Asmaul Husna KMPK 2015 

NIM :15/388069/PKU/18430

No comments:

Post a Comment