1. Tanggapan suatu jurnal / artikel : "Memperkuat Manajemen Strategis Dengan Pengukuran Kinerja Dalam Organisasi Sektor Publik"
MEMPERKUAT MANAJEMEN STRATEGIS DENGAN PENGUKURAN
KINERJA DALAM ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Menangapi artikel ini adalah bahwa kekuatan manajemen sangat bergantung dari kekuatan dan kemampuan sebuah organisasi. Manajemen strategis dipahami lebih dari sekedar membuat dan mengimplementasikan perencanaan strategis, namun dalam cakupan yang lebih luas merupakan proses yang bersifat terus-menerus mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan untuk membuat rencana, tindakan, dan kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan atau misi organisasi.
Organisasi sektor publik bukan hanya organisasi sosial atau organisasi non profit, dan juga bukan hanya organisasi pemerintahan. Organisasi publik merupakan organisasi yang berhubungan dengan kepentingan umum dan menyediaan barang atau jasa kepada publik. Cakupan organisasi sektor publik berbeda di setiap negara, tergantung pada kejadian historis dan suasana politik yang berkembang di suatu negara. Termasuk dalam cakupan sektor publik di negara Indonesia adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi bidang pendidikan, organisasi bidang kesehatan, dan organisasi-organisasi massa.
Organisasi sektor publik dibutuhkan untuk menjamin bahwa pelayanan publik dapat disediakan untuk masyarakat secara adil dan merata, serta untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Strategi organisasi yang tepat untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan yang berubah sangat penting bagi keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Strategi penting karena merupakan proses untuk menentukan arah yang harus dijalani agar visi dan misi organisasi dapat tercapai.
Strategi juga dapat memberikan dasar yang masuk akal untuk keputusan – keputusan yang akan menuntun ke arah pencapaian tujuan organisasi. Keputusan strategis akan meningkatkan kemampuan pemimpin dalam menghadapi perubahan. Sehingga dapat dikatakan bahwa manajemen strategis adalah suatu proses yang dalam setiap tahapnya memerlukan partisipasi dari semua pihak, dan pertanggungjawaban dari pemimpin.Dengan demikian manajemen strategis meliputi penetapan kerangka kerja untuk melaksanakan berbagai proses tersebut.
Pengukuran kinerja merupakan alat untuk menilai kesuksesan organisasi, yang dalam konteks organisasi sektor publik akan digunakan untuk mendapatkan dukungan dan legitimasi dari publik. Masyarakat akan menilai keberhasilan organisasi lewat kemampuan organisasi dalam memberikan layanan publik yang relatif murah dan berkualitas. Sehingga pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi dan pimpinan dalam menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Keberadaan organisasi sektor publik tidak terlepas dari misi tertentu, bahkan faktor ktitis kesuksesan organisasi sektor publik sangat ditentukan oleh bagaimana mereka mencapai misi yang diembannya. Pengukuran kinerja membawa banyak dampak positif dalam organisasi sektor merupakan cara yang elegan untuk menciptakan akuntabilitas. Dengan demikian, pengukuran kinerja sangat penting dilakukan oleh organisasi publik karena dapat membantu meningkatkan kualitas alokasi sumberdaya dan keputusan manajerial lain, dapat memfasilitasi manajemen berdasarkan data dan fakta untuk masa depan dengan menyediakan dasar perencanaan, serta memonitor dan melakukan kontrol terhadap perencanaan. Selain hal tersebut, pengukuran kinerja juga sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dengan membuat pertanggungjawaban yang bersifat terukur dan menyediakan bukti keberhasilan atau kegagalan, serta mampu menyediakan dasar sistematis untuk menilai dan memotivasi staf, yang pada akhirnya membawa implikasi pada penguatan manajemen strategis.
Implikasi dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatan kemampuan manajemen strategis dapat menjadi tolak ukur peningkatan dan keberhasilan suatu organisasi baik sektor pemerintah maupun sektor swasta. Dengan peningkatan kemampuan pelayanan publik akan menciptakan pelayanan publik yang prima sehingga kinerja menjadi lebih baik.
2. Kebijakan Pelayanan Kesehatan Di Daerah kami
Kebijakan pelayanan kesehatan di level pemerintah daerah masih sangat membutuhkan perhatian sebagai tuntutan pelaksanaan undang – undang otonomi daerah. Contoh hal penting adalah bahwa kebijakan pengmbil keputusan pengangkatan pejabat di daerah level tertinggi oleh kepala daerah. Dengan hal tersebut memungkinkan untuk adanya transaksi atau birokrasi bersyarat. Dapat dilihat ada daerah yang mengambil kebjiakan seorang Kepala Dinas Kesehatan bukan seseorang dengan dasar pendidikan bidang kesehatan. Hal ini semata mata hanya untuk memberikan peluang kepada sesorang memenuhi target dalam mengisi kekosongan pimpinan. Tentunya akan membuat banyak kesenjangan di dalam tubuh jajaran kesehatan, karena leader tidak sesuai dengan yang diharapkan untuk melaksanakan program-program bidang kesehatan.
Kesenjangan sebagai akibat tidak sinkronisasi antara susunan tata organisasi dengan peraturan yang ada. Dari hal tersebut mengambarkan bahwa kebijakan pada level lebih tinggi, kurang tanggap membaca situasi dan kebutuhan institusi kerja. Akibatnya banyak program yang terbengkalai dan kegiatan-kegitan yang sifatnya berbasis program strategi tidak bisa dijalankan secara maksimal. Di sinilah kritk kebijakan publik menjadi unsur penting untuk perbaikan suatu lembaga, khususnya para pengambil kebijakan untuk kepentingan publik.
Demikianlah gambaran kebijakan publik yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan khususnya dalam sistem organisasi tata kelola pemerintahan.
No comments:
Post a Comment