Tantangan dan Hambatan Dalam Implementasi E-Government di Indonesia

Saya suka artikel ini karena membahas tentang pelaksaaan E-Goverment di Indonesia. Di mana E-Goverment memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Indonesia memang tertinggal jauh dari negara-negara di dunia tapi setidaknya selama beberapa dasawarsa telah mengalami banyak perkembangan dalam sistem pemerintahan. 
E-Government dikenal sejak dikeluarkannya INPRES No.3 Th.2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment. Dan istilah ini semakin sering digunakan setelah dikeluarkannya UU No.11 Th.2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU No.14 Th.2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Salah satu inti suksesnya implementasi sebuah kebijakan adalah sampai atau tidaknya kepada pihak yang dituju. Satu faktor penting adalah membuat publik mengetahui bahwa sebuah kebijakan telah diambil oleh pemerintah. Informasi kebijakan tersebut relatif cepat sampai kepada masyarakat lewat media E-Goverment ini. 

Di Indonesia, rata-rata lembaga pemerintah telah memiliki website yang bisa diakses oleh masyarakat diseluruh Indonesia setiap saat. Namun demikian, penyelenggaraan E-Government di level daerah masih belum merata, ada banyak kabupaten/kota yang penyelenggaraannya sudah sangat baik, tapi masih banyak pula yang belum menerapkan prinsip E-Government sepenuhnya. Faktor utama yakni jaringan internet di seluruh Indonesia belum merata.

Pada dasarnya, sebuah kebijakan yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu, disamping aspek manajemen dan pembiayaan yang harus diperhatikan juga aspek ketersediaan sarana dan prasarana yakni hardware, software dan jaringan internet serta aspek human resourse yakni sumber daya manusia yang akan mengelolanya.

Daftar Pustaka :
Sosiawan, Edwi Arief. "Tantangan dan Hambatan dalam implementasi E-Government di Indonesia." Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF). Vol. 1. No. 5. 2015.

By Wasliah Hasan

No comments:

Post a Comment