Retno Wulandari
Di lingkungan PNS seringkali terjadi maksimasi. Jam kerja PNS yang seharusnya adalah Pukul 07.00 WIB s/d 15.00 WIB. Namun pada saat jam kantor itulah banyak hal lain yang dilakukan seorang pegawai antara lain :
- Datang pukul 07.00 WIB dan mengikuti apel pagi kemudian terus nongkrong di kantin untuk sarapan dengan alasan tadi waktu berangkat ke kantor belum sempat sarapan
- Sekitar jam 09.00 nanti ada tukang sayur lewat kantor menjajakan dagangan maka ikut ngerumpi lagi
- Jam 13.00 WIB ijin keluar kantor untuk jemput anak pulang sekolah dan pulang ke rumah sebentar untuk nengok rumah
- Terkadang undangan resepsi pengantin ataupun hajatan juga diadakan pada saat jam kantor, biasanya sekitar jam 13.00 WIB
- Ataupun takziyah / melayat orang meninggal juga seringkali dilakukan pada saat jam kantor
- Masih banyak kegiatan lain yang bisa dilakukan pada saat jam kantor seperti bisnis jual beli barang dan lain- lain
Fenomena sosial di atas seringkali kita temui di lingkungan kerja PNS dan sudah dianggap sesuatu yang wajar karena banyak yang beranggapan "Sing penting garapan kantor rampung" . Pada sisi lain kualitas dari pekerjaan yang kita kerjakan itulah yang mestinya dipertanyakan.???
Daftar Pustaka :
Hasanbasri, Mubasysyir. "Maksimasi, Free Rider, dan Kegagalan Implementasi Kebijakan." Artikel Seminar. 2012.
No comments:
Post a Comment