Apakah Program KIS Hanya Berjalan 5 Tahun?


Apakah Program KIS Hanya Berjalan 5 Tahun?

Pada era pemerintahan saat ini maupun pemerintahan terdahulu, sudah begitu banyak program pemerintah yang saat ini berjalan dengan baik maupun berjalan ditempat. Terkait dengan program tersebut, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian yakni program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam perjalanannya, masih ada saja masalah-masalah yang dihadapi untuk mewujudkan program tersebut.

Padahal jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 41 ayat (1) menyatakan "setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh" dan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 4 menyatakan "Setiap orang berhak atas kesehatan".

Perlu dicermati mengenai program KIS ini, program tersebut dapat membantu permasalahan kesehatan yang masih terjadi di negeri ini khususnya dalam segi layanan kesehatan. Perlu dingat pula, program KIS terbentuk dari salah satu program dari presiden terpilih yang dimana program KIS ini bisa sewaktu-waktu berjalan jika presiden terpilih berikutnya mau melanjutkan program tersebut. Sehingga perlu adanya perhatian khusus dari penentu kebijakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada khususnya mengenai program pemerintah dari segi kesehatan demi meningkatkan derajat hidup masyarakat. 

Catatan : Program KIS dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya, akan tetapi perlu mendapat perhatian dimana program tersebut bukan hanya berlaku pada saat presiden terpilih saja, melainkan dapat dilanjutkan ke presiden berikutnya atau dapat menjadi sebuah program baru dengan menggabungkan program KIS dan program JKN untuk menyempurnakan program kesehatan yang ada demi meningkatkan derajat hidup masyarakat. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, semuanya tidak terlepas pada leader sebagai pengambil/penentu kebijakan yang hendak akan dilaksanakan nantinya.

By Agus Salim KMPK

No comments:

Post a Comment