Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Cacat pada Perusahaan Sasta di Kabupaten Sleman


Asrul SaniPada jurnal tersebut menyebutkan bahwa penyandang cacat diperusahaan swasta dikabupaten sleman tidak ada yang memberikan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kecacatannya,padahal didalam undang-undang ketanagakerjaan NO 13 tahun 2003 tentang ketanagakerjaan menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk bekerja.hal ini menimbulkan bentuk diskrimanasi pada penyandang cacat.
 
Untuk mempertahankan hidup mereka maka mereka bekerja sebagai pengemis.sosial determinant pada jurnal tersebut perusahaan tidak memberikan kesempatan untuk bekerja.selain itu pemerintah tidak memantau pelaksanaan undang-undang NO 13 tahun 2003 tentang ketanagakerjaan diperusahaan swasta,hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mempedulikan penyandang cacat.

Daftar Pustaka :
Dewi, Murti Pramuwardhani. "PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA PENYANDANG CACAT PADA PERUSAHAAN SASTA DI KABUPATEN SLEMAN." Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 18.3 (2011): 415-426.

No comments:

Post a Comment